PENELITIAN EX POST FACTO

Penelitian ex post facto adalah penelitian yang dilakukan untuk mengkaji hubungan antara suatu faktor atau peristiwa dengan akibat yang ditimbulkannya, ketika faktor atau peristiwa tersebut sudah terjadi dan peneliti tidak melakukan manipulasi terhadap variabel penyebabnya. Istilah ex post facto berasal dari bahasa Latin yang berarti “setelah fakta terjadi”. Dalam penelitian ini, peneliti mengamati kondisi yang sudah ada, mengumpulkan data, kemudian menganalisis kemungkinan hubungan atau pengaruh antara variabel berdasarkan fakta yang ditemukan. Karakteristik penelitian ex post facto Beberapa karakteristik utamanya adalah: 1. Peristiwa telah terjadi. Peneliti mengkaji kondisi atau pengalaman yang sudah berlangsung. 2. Tidak ada manipulasi variabel bebas. Peneliti tidak memberikan perlakuan khusus sebagaimana dalam eksperimen. 3. Tidak ada penempatan subjek secara acak untuk perlakuan. Peneliti biasanya menggunakan kelompok yang telah terbentuk secara alami. 4. Mengkaji hubungan atau kemungkinan pengaruh. Peneliti menganalisis apakah perbedaan faktor tertentu berkaitan dengan perbedaan hasil. 5. Menggunakan data empiris. Data dapat dikumpulkan melalui tes, kuesioner, wawancara, dokumentasi, atau data sekunder. Contoh penelitian ex post facto dalam pendidikan Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui hubungan antara latar belakang pendidikan orang tua dan prestasi akademik siswa. Contoh desain penelitian Variabel X Latar belakang pendidikan orang tua Variabel Y Prestasi akademik siswa Peneliti mengamati data pendidikan orang tua dan nilai akademik siswa yang sudah ada, tanpa mengubah latar belakang pendidikan orang tua atau memberikan perlakuan eksperimental. Contoh judul penelitian: “Hubungan Latar Belakang Pendidikan Orang Tua dengan Prestasi Akademik Siswa Sekolah Menengah.” Contoh lain: • Pengaruh pengalaman mengajar terhadap kompetensi pedagogik guru. • Hubungan pengalaman mengikuti pelatihan dengan kinerja guru madrasah. • Perbedaan prestasi belajar siswa berdasarkan latar belakang sosial ekonomi keluarga. • Hubungan lama penggunaan teknologi pembelajaran dengan hasil belajar mahasiswa. Catatan metodologis: Istilah pengaruh sering digunakan dalam penelitian ex post facto, tetapi temuan penelitian ini tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat. Peneliti harus mempertimbangkan variabel perancu, urutan waktu, dan penjelasan alternatif. Perbedaan penelitian ex post facto dan eksperimen Aspek Ex post facto Eksperimen Kondisi penelitian Faktor yang dikaji sudah ada atau terjadi Peneliti memberikan perlakuan Manipulasi variabel bebas Tidak Ya Pengendalian kondisi Terbatas atau melalui analisis statistik Dapat dilakukan secara langsung Penarikan kesimpulan kausal Lebih terbatas Lebih kuat jika desain dan pengendalian memadai Contoh Mengkaji hubungan pengalaman mengajar dan kompetensi guru Menguji efektivitas model pembelajaran baru melalui kelompok perlakuan dan kontrol Bagaimana langkah-langkah penelitian ex post facto? Secara umum, langkah-langkahnya meliputi: 1. Mengidentifikasi masalah penelitian. 2. Menentukan variabel bebas dan variabel terikat. 3. Merumuskan pertanyaan penelitian dan hipotesis. 4. Menentukan populasi, sampel, dan teknik pengambilan sampel. 5. Mengumpulkan data mengenai variabel yang telah ada. 6. Menganalisis data menggunakan teknik yang sesuai, misalnya korelasi, regresi, atau uji perbedaan kelompok. 7. Menafsirkan hasil dengan mempertimbangkan keterbatasan desain penelitian. 8. Menyusun kesimpulan dan implikasi penelitian. Kapan penelitian ex post facto tepat digunakan? Penelitian ini tepat digunakan apabila peneliti ingin mengkaji suatu fenomena yang tidak mungkin atau tidak etis dimanipulasi, misalnya latar belakang keluarga, pengalaman pendidikan sebelumnya, masa kerja guru, atau kebijakan yang telah diterapkan. Dalam penelitian pendidikan Islam, misalnya, peneliti dapat mengkaji hubungan antara pengalaman belajar di dayah dan karakter akademik mahasiswa tanpa harus mengatur atau mengubah pengalaman pendidikan mereka di masa lalu. Perlu dibedakan pula antara penelitian ex post facto dan penelitian historis. Penelitian ex post facto umumnya menguji hubungan atau perbedaan antarvariabel berdasarkan kondisi yang telah ada, sedangkan penelitian historis berfokus pada rekonstruksi dan interpretasi peristiwa masa lalu. Kesimpulan: Penelitian ex post facto merupakan pendekatan penelitian kuantitatif non-eksperimental yang mengkaji hubungan atau kemungkinan pengaruh antarvariabel berdasarkan kondisi yang telah terjadi, tanpa manipulasi langsung oleh peneliti.

Kurikulum Berbasis Cinta dalam Perspektif Filosofis: Analisis Terhadap Pemikiran John Dewey

Kurikulum Berbasis Cinta, yang di gagas oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, merupakan gagasan pendidikan yang menempatkan nilai-nilai kasih sayang, penghormatan terhadap kemanusiaan, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai fondasi utama dalam proses pembelajaran. Dalam perspektif filosofis, menurut hemat kami, Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya dipahami sebagai seperangkat materi atau metode pembelajaran, tetapi sebagai paradigma pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya (holistic human development). Dari perspektif ontologis, Kurikulum Berbasis Cinta memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki dimensi intelektual, emosional, sosial, dan spiritual yang harus berkembang secara seimbang. Pendidikan tidak semata-mata bertujuan menghasilkan individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang memiliki empati, kepedulian sosial, serta kemampuan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural. Dari perspektif epistemologis, Kurikulum Berbasis Cinta menempatkan pengetahuan bukan hanya sebagai akumulasi informasi, melainkan sebagai sarana untuk membangun kebijaksanaan dan kemaslahatan bersama. Proses pembelajaran didorong untuk berlangsung secara dialogis, partisipatif, dan kolaboratif sehingga peserta didik tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga subjek aktif dalam membangun makna dan pengalaman belajar. Sedangkan dari perspektif aksiologis, Kurikulum Berbasis Cinta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal seperti keadilan, toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, moderasi beragama, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter yang mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Kurikulum Berbasis Cinta, dilihat dari konteks pendidikan keagamaan di Indonesia, Pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai proses menumbuhkan budaya saling menghargai, memperkuat persaudaraan kemanusiaan, serta membangun peradaban yang damai dan inklusif. Untuk itu, dalam perspektif filosofis, Kurikulum Berbasis Cinta merupakan upaya mereorientasi pendidikan dari pendekatan yang semata-mata berfokus pada capaian kognitif menuju pendidikan yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Melalui pendekatan ini, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas moral, kepedulian sosial, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Jika dilihat dari perspektif tokoh filsafat pendidikan, John Dewey, Gagasan Kurikulum Berbasis Cinta memiliki relevansi yang kuat dengan pemikiran filsafat pendidikan John Dewey, terutama dalam pandangannya mengenai pendidikan sebagai proses pembentukan pengalaman sosial dan pengembangan kehidupan demokratis. Bagi Dewey, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan dari guru kepada peserta didik, melainkan proses rekonstruksi pengalaman yang memungkinkan individu berkembang secara intelektual, sosial, dan moral. Lebih lanjut, menurut Dewey, sekolah merupakan miniatur masyarakat (school as a miniature society) yang harus menjadi ruang untuk belajar hidup bersama, bekerja sama, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif. Prinsip ini sejalan dengan Kurikulum Berbasis Cinta yang menempatkan nilai kasih sayang, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan solidaritas sosial sebagai bagian integral dari proses pendidikan. learning by doing yang dikembangkan Dewey juga memiliki hubungan erat dengan Kurikulum Berbasis Cinta. Nilai-nilai cinta, empati, dan kepedulian sosial tidak cukup diajarkan secara teoritis, tetapi harus dialami dan dipraktikkan secara langsung melalui pengalaman pembelajaran yang kolaboratif, kegiatan sosial, dialog lintas budaya, dan keterlibatan aktif peserta didik dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan menjadi sarana pembentukan karakter sekaligus pembelajaran sosial yang bermakna. Di samping itu, Dewey memandang pendidikan sebagai instrumen utama dalam membangun masyarakat demokratis. Demokrasi menurut Dewey tidak hanya dipahami sebagai sistem politik, tetapi sebagai cara hidup yang ditandai oleh komunikasi, partisipasi, penghormatan terhadap perbedaan, dan kerja sama antarmanusia. Nilai-nilai tersebut merupakan inti dari Kurikulum Berbasis Cinta yang berupaya menumbuhkan budaya saling menghormati dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Berdasarkan perspektif ini, Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami sebagai implementasi pendidikan progresif yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran serta menekankan pentingnya pengalaman sosial dalam pembentukan karakter. Pendidikan tidak lagi berorientasi semata pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pengembangan sikap empati, tanggung jawab sosial, dan kemampuan hidup bersama secara damai. Dengan demikian, pemikiran John Dewey ini ”dapat” memberikan landasan filosofis yang kuat bagi Kurikulum Berbasis Cinta. Pendidikan yang berorientasi pada pengalaman, demokrasi, dan pembentukan karakter sosial menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian kemanusiaan dan kemampuan membangun kehidupan bersama yang harmonis.

Artificial Intelligence dan Keberlanjutan Filsafat Pendidikan di Era Digital

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Kehadiran AI tidak lagi sekadar menjadi pelengkap proses pembelajaran, tetapi telah menjadi bagian penting dalam transformasi pendidikan digital di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berbagai teknologi berbasis AI seperti sistem pembelajaran adaptif, chatbot pendidikan, penilaian otomatis, hingga analitik pembelajaran kini semakin banyak digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu kontribusi terbesar AI dalam pendidikan adalah kemampuannya menghadirkan pengalaman belajar yang lebih personal. Melalui analisis data dan perilaku belajar peserta didik, AI dapat menyesuaikan materi, tingkat kesulitan, dan metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Pendekatan ini memungkinkan peserta didik belajar secara lebih efektif, fleksibel, dan mandiri. Selain itu, AI juga memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang sebelumnya menghadapi berbagai keterbatasan. Teknologi penerjemahan otomatis, pengenalan suara, serta berbagai fitur aksesibilitas telah membantu peserta didik dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, maupun geografis untuk memperoleh kesempatan belajar yang lebih setara.Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, penerapan AI juga menghadirkan sejumlah tantangan. Isu privasi data, bias algoritma, kesenjangan akses teknologi, serta berkurangnya interaksi manusia dalam proses pendidikan menjadi perhatian penting yang tidak dapat diabaikan. Pendidikan pada hakikatnya bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter, nilai, empati, dan kemampuan sosial yang tetap memerlukan kehadiran pendidik. Oleh karena itu, keberlanjutan filsafat pendidikan di era digital harus dibangun melalui keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan. AI seharusnya diposisikan sebagai alat yang mendukung dan memperkuat peran guru serta institusi pendidikan, bukan menggantikannya. Masa depan pendidikan digital yang berkelanjutan bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan teknologi, pedagogi, etika, dan tanggung jawab sosial secara harmonis. Dengan pendekatan tersebut, AI dapat menjadi katalisator bagi terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan manusia di era digital.

Menjawab Tantangan Society 5.0: Strategi Nasional Integrasi AI dalam Ekosistem Pembelajaran Adaptif Indonesia

Topik ini menjadi sangat penting karena kita sedang menghadapi perubahan besar dalam cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi dengan teknologi.Pendidikan tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu menghafal pengetahuan, tetapi harus mampu menghasilkan individu yang:adaptif,kreatif,berbasis data,dan mampu berkolaborasi dengan teknologi cerdas seperti Artificial Intelligence atau AI.Di sisi lain,Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan pendidikan,mulai dari ketimpangan kualitas,keterbatasan akses,hingga sistem pembelajaran yang masih seragam.Karena itu, pertanyaan utamanya adalah:Bagaimana AI dapat diintegrasikan secara strategis dan humanis untuk membangun ekosistem pembelajaran adaptif di Indonesia? Itulah yang akan menjadi fokus pembahasan presentasi ini.Permasalahan Pendidikan di Indonesia Sebelum berbicara mengenai AI dan Society 5.0, kita perlu memahami terlebih dahulu persoalan mendasar pendidikan Indonesia.Permasalahan pertama adalah: Pembelajaran masih bersifat “one-size-fits-all” Artinya,semua siswa diperlakukan dengan pendekatan yang relatif sama:materi sama,kecepatan belajar sama,metode evaluasi sama. Padahal setiap siswa memiliki:kemampuan berbeda,gaya belajar berbeda,dan kebutuhan belajar yang berbeda. Akibatnya, banyak siswa yang:tertinggal,kehilangan motivasi,atau tidak berkembang optimal. Permasalahan kedua adalah:Ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah Kita masih melihat gap yang cukup besar antara:daerah perkotaan dan pedesaan,wilayah barat dan timur Indonesia,sekolah unggulan dan sekolah terbatas fasilitas.Ketiga: Kebutuhan skill masa depan belum terpenuhi Era Society 5.0 membutuhkan:literasi digital,critical thinking,computational thinking,creativity,dan kolaborasi manusia-AI. Namun sistem pendidikan kita sebagian masih berorientasi pada hafalan dan pendekatan konvensional.Karena itu,transformasi pendidikan menjadi kebutuhan strategis nasional. Apa Itu Society 5.0? Society 5.0 merupakan konsep yang pertama kali dikembangkan di Jepang. Secara sederhana, Society 5.0 adalah: masyarakat yang berpusat pada manusia namun digerakkan oleh teknologi. Konsep ini menekankan keseimbangan antara:kemajuan ekonomi,perkembangan teknologi,dan penyelesaian masalah sosial. Berbeda dengan revolusi industri yang fokus pada otomatisasi, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat utama. Ada dua kata kunci penting: Pertama: Human-Centered Artinya:teknologi harus melayani manusia,bukan manusia yang dikendalikan teknologi.Tujuannya adalah:meningkatkan kualitas hidup,kesejahteraan,inklusivitas,dan akses yang merata.Kedua: Technology-Driven Artinya teknologi menjadi penggerak utama sistem sosial:AI,big data,IoT,cloud computing,dan integrasi cyber-physical system. Namun teknologi tetap diarahkan untuk kebutuhan manusia.Jadi Society 5.0 bukan sekadar digitalisasi,tetapi transformasi sosial berbasis teknologi yang humanis. Dua Pilar Utama Society 5.0 Slide ini memperlihatkan dua fondasi utama Society 5.0. Pilar pertama: Technology-Driven Di sini:data menjadi sumber utama pengambilan keputusan,AI membantu analisis,proses menjadi lebih otomatis dan efisien. Dalam pendidikan contohnya:AI dapat menganalisis pola belajar siswa,mendeteksi kelemahan,dan memberikan rekomendasi materi. Pilar kedua: Human-Centered Teknologi tetap harus mempertimbangkan:etika,keadilan,kesejahteraan,dan akses yang setara. Karena itu dalam pendidikan: • guru tidak digantikan AI,tetapi diperkuat oleh AI. Jadi inti Society 5.0 adalah: teknologi yang cerdas tetapi tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Ada beberapa utama Tantangan Pendidikan Indonesia,Ketimpangan akses dan kualitas Masih ada daerah yang kekurangan guru,keterbatasan internet,dan minim fasilitas pembelajaran. Kurikulum kurang adaptif Sistem pendidikan bergerak lebih lambat dibanding perubahan dunia kerja dan teknologi. Keterbatasan SDM Tidak semua guru memiliki:kompetensi digital,kemampuan integrasi teknologi,atau literasi AI. Literasi digital belum merata, Banyak siswa masih menjadi pengguna pasif teknologi, bukan kreator atau problem solver. Inilah tantangan besar menuju Society 5.0. Akar masalahnya bersifat sistemik. Sistem pembelajaran masih statis Belum cukup fleksibel terhadap kebutuhan individual siswa. Data pendidikan terfragmentasi Data:siswa,guru,hasil belajar,platform pembelajaran, masih tersebar dan belum terintegrasi. Pemanfaatan AI masih minim Padahal AI dapat membantu:personalisasi pembelajaran,learning analytics,bahkan prediksi risiko learning loss. Kapasitas guru terhadap teknologi masih terbatas Transformasi digital tidak cukup hanya menyediakan perangkat, tetapi juga membangun kompetensi manusia. AI dalam Pembelajaran Adaptif Inilah inti solusi yang ditawarkan: AI-based adaptive learning. Konsepnya sederhana: AI membantu sistem memahami kebutuhan belajar setiap siswa secara individual. AI dapat:menganalisis kemampuan siswa,mengidentifikasi kelemahan, memetakan progres belajar,dan menyesuaikan materi secara real-time. Misalnya:siswa yang cepat memahami materi akan diberi tantangan lebih tinggi,sementara siswa yang masih kesulitan akan diberikan penguatan konsep dasar. Dengan demikian, embelajaran menjadi lebih personal,lebih efektif,dan lebih inklusif. Selain itu, evaluasi juga menjadi berkelanjutan melalui feedback otomatis. Benchmark Global Beberapa negara telah lebih dahulu mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi adaptif. Korea Selatan Mengembangkan digital learning ecosystem secara nasional. Finlandia Menekankan personalized learning dan student-centered education. Singapura Mengintegrasikan smart nation strategy dengan sistem pendidikan berbasis data. Namun penting dipahami: Indonesia tidak harus meniru sepenuhnya. Yang diperlukan adalah:adaptasi kontekstual,sesuai kondisi geografis,sosial,budaya,dan kesiapan infrastruktur Indonesia. Kesenjangan Penerapan di Indonesia Menurut hemat kami, Indonesia masih memiliki beberapa gap utama dalam implementasi AI pendidikan. Seperti: Infrastruktur Belum semua wilayah memiliki:internet stabil,perangkat memadai,dan akses digital yang setara. SDM Kesiapan guru dan tenaga pendidikan terhadap AI masih beragam. Regulasi Kita masih membutuhkan:standar nasional,tata kelola data,perlindungan privasi,dan etika AI dalam pendidikan. Karena itu transformasi pendidikan tidak bisa dilakukan parsial. Harus bersifat ekosistem nasional. Kerangka Strategi Nasional Slide ini merupakan inti strategi yang saya tawarkan. Terdapat lima pilar utama. Pilar pertama, Infrastruktur Digital Membangun,konektivitas,platform nasional,interoperabilitas data pendidikan. Pilar kedua, AI Ecosystem Pendidikan Pengembangan:AI engine,learning analytics,intelligent tutoring system. Pilar ketiga,Penguatan SDM Guru harus dipersiapkan menjadifasilitator,mentor,dan navigator pembelajaran digital.Pilar keempat, Regulasi & Etika Diperlukan governance framework,perlindungan data,audit algoritma,dan standar etika AI. dan Pilar kelima, Kolaborasi Multi-Stakeholder Transformasi pendidikan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Harus melibatkan industri,akademisi,startup,komunitas,dan masyarakat. Roadmap Implementasi, Roadmap implementasi dibagi menjadi tiga tahap. Tahap 1 — Short Term Fokus pada fondasi,pilot project, digitalisasi data awal,dan pelatihan dasar guru. Tahap 2 — Mid Term Fokus pada ekspansi sistem,integrasi nasional,standardisasi platform,dan penguatan AI ecosystem. Tahap 3 — Long Term Menuju fully adaptive learning ecosystem,pembelajaran personal nasional,dan pengambilan kebijakan berbasis AI dan data. Roadmap ini penting agar transformasi berjalan realistis dan berkelanjutan. Risiko & Tantangan, Tentu implementasi AI juga memiliki risiko. Bias AI Jika data tidak representatif maka keputusan AI bisa tidak adil. Privasi data Data siswa harus dilindungi secara serius. Resistensi perubahan Sebagian pihak mungkin merasa teknologi akan menggantikan peran manusia. Digital divide Kesenjangan akses teknologi dapat memperbesar ketimpangan baru. Karena itu transformasi harus dilakukan secara hati-hati dan inklusif. Mitigasi Risiko Untuk mengatasi risiko tersebut diperlukan beberapa strategi mitigasi. Governance framework Regulasi dan tata kelola yang jelas. Pelatihan guru Agar guru menjadi aktor utama transformasi. Infrastruktur inklusif Daerah 3T harus menjadi prioritas. Audit AI Algoritma harus transparan,akuntabel, dan bebas diskriminasi. Rekomendasi Kebijakan Sebagai penutup substansi, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan utama. Pertama Pembentukan Komite Nasional AI dalam Education Task Force. Kedua Standarisasi platform pembelajaran nasional agar sistem interoperabel. Ketiga Insentif untuk riset,inovasi,dan pengembangan AI pendidikan. Keempat Integrasi AI pendidikan dalam kebijakan nasional dan roadmap transformasi digital Indonesia. Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa transformasi pendidikan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis nasional. AI bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,memperluas akses,dan menciptakan pembelajaran yang lebih manusiawi. Keberhasilan Society 5.0 sangat ditentukan oleh kemampuan kita membangun keseimbangan antara teknologi,manusia,dan nilai kemanusiaan.

Mazhab-Mazhab Filsafat

Mazhab-mazhab dalam filsafat adalah sangat penting untuk diketahui oleh siapa saja yang sedang belajar filsafat karena dari mazhab tersebutlah bersumber cara berpikir, bertindak dan mengimplementasikan keilmuannya secara lebih jelas dan terarah. pada session ini akan djelaskan hanya beberapa mazhab filsafat yang menurut hemat kami sangat penting, dengan tidak menafikan mazhab-mazhan atau aliran-aliran yang sudah berkembang dalam filsafat.