Materi ini disampaikan pada kegiatan Talk Show dan Penandatangan MoU antara UIN Ar-Raniry dan Bawaslu provinsi Aceh tahun 2018. Pada kesempatan tersebut di hadiri langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry dan juga Perwakilan Bawaslu Pusat. Kegiatan tersebut bertempat di gedung Studio Musium UIN Ar-Raniry.
Istilah demokrasi mempunyai tiga arti dasar, yaitu: demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, dan demokrasi liberal atau konstitusional. Demokrasi langsung adalah suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk mengambil keputusan secara langsung oleh masyarakat, dilakukan di bawah prosedur kekuasaan mayoritas. Demokrasi perwakilan adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana masyarakat melakukan hak yang sama ini atas nama pribadi, tetapi melalui wakil yang ditunjuk oleh mereka. Sedangkan demokrasi liberal atau konstitusional adalah sebuah bentuk pemerintahan, biasanya disebut dengan demokrasi yang representatif, di mana kekuasaan mayoritas dilakukan dalam kerangka konstitusional yang didesain untuk menjamin semua masyarakat memperoleh hak-hak pribadi dan kolektif, seperti kebebasan mengeluarkan pendapat, berbicara dan beragama.
Walaupun
kata demokrasi mempunyai banyak arti, tetapi di dunia modern penggunaannya
menandakan bahwa otoritas terakhir dalam urusan politik sepenuhnya milik masyarakat.
Demokrasi
tidak terbatas pada sebuah bentuk pemerintahan tertentu, di mana rakyat secara umum
memilih pemimpinnya, seperti memilih wakil rakyat, presiden, gubernur, bupati
dan lain-lain. Bentuk pemerintahan ini secara bergilir melaksanakan sebuah seri
dari prosedur-prosedur dan institusi-institusi, yaitu seperti pemilihan-pemilihan
populer secara umum, hak pilih yang universal, kebebasan press, partai-partai
politik, dan lain-lain. Jadi demokrasi hanya sering dipahami atau diidentikkan
dengan prosedur-prosedur seperti itu, karena kita berpikir bahwa demokrasi itu
hanya sebuah ”ide politik” atau ”semacam negara bagian”.
Jika
kita berpikir bahwa demokrasi seperti itu, berarti kita kehilangan makna
esensialnya. Institusi-institusi politik yang demokratis adalah bukan suatu
tujuan dan nilai yang sudah final, tetapi hanya sebagai alat untuk mencapai
sebuah cara manusia hidup dengan benar.
Artinya, demokrasi pada dasarnya adalah
sebuah ide sosial, sebuah model kehidupan yang berasosiasi dan sebuah pandangan
hidup tertentu.
Demokrasi
sebagai sebuah model kehidupan yang berasosiasi, kedengarannya sama dengan apa
yang dipercaya pada sebuah lingkungan belajar seharusnya juga ditampilkan.
Dewey, mendukung pengalaman-pengalaman edukatif dalam lingkungan belajar yang
menyadari bahwa interaksi dan kontinuitas antara anggota
dari sebuah pengalaman. Kepercayaan Dewey bahwa belajar terjadi dalam
situasi sosial, melalui pengalaman-pengalaman yang bersifat komunikatif. Dalam
observasi-observasinya tentang sekolah-sekolah yang menjadi model, dia mendiskusikan
hasil-hasil yang panjang jangkauannya berdasarkan fakta di mana perkampungan
sekolah terletak dalam sebuah masyarakat yang demokratis, dan benar-benar
merefleksikan kondisi-kondisi masyarakat tersebut.
Melihat
bahwa belajar terjadi di mana komunikasi dan partisipasinya merupakan faktor-faktor
yang sangat esensial. Cuffaro menyarankan bahwa filsafat pendidikan Dewey
menimbulkan visinya tentang masyarakat
yang demokratis. Di samping itu, dia menyatakan bahwa visinya tentang demokrasi
Mendatangkan pluralitas dan perbedaan, menolak rintangan-rintangan yang
bercerai-berai dan berpisahpisah.
Boisvert,
juga membagi pandangan ini kepada tiga karakteristik demokrasi berdasarkan
pendirian Dewey tentang demokrasi sebagai sebuah ide sosial, yaitu: 1. individuality,
2. freedom dan equality, dan 3. fluid social relation.
1.
Individuality adalah sebuah istilah yang menunjukkan egosentris yang
memisahkan kita dari yang lain, tetapi individuality menekankan keunikan
dan bakat-bakat khusus apa yang diberikan kepada kelompok. Melalui perkembangan
setiap individu, sehingga mampu berkontribusi kepada masyarakat menurut cara kita
sendiri. Sebaliknya, jika kita fokus pada individualism, maka kita tidak
menanamkan ide-ide demokrasi selama kita tidak membentuk sebuah model kehidupan
yang berasosiasi dengan yang lain. Sementara, kita fokus pada
individualindividual itu sendiri, daripada bagaimana individualitas seseorang
dapat menguntungkan masyarakat. Dalam sebuah demokrasi, para anggota cemas
mengenai apakah tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan mereka dapat mempengaruhi
anggota masyarakat yang lain, dan cara mereka memberikan kontribusi terhadap perkembangan
masyarakat.
2.
Freedom dan equality
meliputi
lebih dari ketidakleluasaan atau persamaan sejenis. Secara langsung, mereka
berhubungan dengan perkembangan personal. Kata-kata yang digunakan sekarang
menggambarkan arti kebebasan yang sebenarnya. Dewey memberi wewenang (empower), perjanjian
(engagement), dan kapasitas (effectuate), untuk bertindak dengan cara-cara
yang mempertinggi perkembangan. Kata-kata ini menunjukkan pada kepentingan untuk
berkembang secara individual. Demikian juga, equality tidak berarti sama
atau serupa saja, tetapi jauh dari itu. Lebih
suka, menyarankan kekhasan yang tidak dapat digantikan dan membuatnya
mungkin untuk menjadi dinilai bersama. Lagi pula, melalui kekhasan dan kesempatan
untuk mengembangkan bakat-bakat yang berbeda dapat dibagi dengan yang lain, kita
dapat mengembangkan seperti individuindividu, demikian juga Dalam berasosiasi dengan
yang lain. Kita mempunyai kesempatan menilai yang lain terhadap kekhasan-kekhasan
mereka dan menjadi bernilai bagi kita. Belajar untuk menghargai perbedaan-perbedaan yang lain, kita harus
mengerti perbedaan-perbedaan kita melalui keterbukaan orang yang berbeda dengan
kita.
3.
Fluid social relations,
Hubungan-hubungan
sosial yang tidak kaku dan saling memahami antara satu dengan yang lainnya.
Hubungan-hubungan sosial yang tidak kaku tersebut berhubungan dengan sebuah
kemampuan masyarakat untuk menyerap batasan-batasan yang dimiliki oleh setiap kelompok-kelompok
sosial yang berbeda-beda. Anggota-anggota yang mempunyai kelebihan dari
bermacam-macam kelompok tersebut dapat berpartisipasi atau berpindah ke dalam
setiap kelompok-kelompok yang lain, masyarakat demokratis memahami apa yang dihadapi oleh setiap
anggotanya terhadap perbedaan-perbedaan yang lain. Ini boleh dilakukan untuk mengikat
masyarakat secara bersama-sama, dan membongkar rintangan-rintangan di antara sesama
mereka.
Sebuah
komunitas tidak sesederhana sebuah kelompok orang-orang yang hidup dalam
kedekatan secara fisik saja, tetapi dalam sebuah komunitas, orang saling
memberi andil seperti “tujuan-tujuan, kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai,
aspirasi-aspirasi, dan juga ilmu pengetahuan”, mereka berpartisipasi secara bersama-sama
dalam kehidupan bersama dari kelompok tersebut, mereka secara sadar membagi
pengalaman. Artinya, demokrasi adalah ide yang muncul dari kehidupan komunitas
itu sendiri, yaitu kesadaran yang jelas dari kehidupan bersama dengan semua
implikasiimplikasinya.
Jadi,
kita mengambil ide demokrasi yang alami dalam “sense” sosial yang umum
itu sendiri. Sebagaimana ungkapannya: From the standpoint of the individual,
it consists in having a responsible share according to capacity informing and
directing the activities of the groups towhich one belongs and in participating
according toneed in the values which the groups sustain. From the standpoint of
the groups, it demands liberation of the potentialities of members of a group
in harmony with the interests and goods which are common.
Esensi
sebuah komunitas yang demokratis adalah adanya partisipasi individu dalam
mengawasi dan membentuk aktivitas-aktivitas dan nilai-nilai. Seperti, sebuah
komunitas masa lalu adalah masa lalu dan tradisi masa lalu adalah tradisi yang
tidak mempunyai otoritas yang final, sebuah komunitas yang demokratis adalah seseorang
yang secara berkelanjutan dan secara bersama memperhalus nilai-nilainya dan
mengawasi kebiasaankebiasaannya untuk mempertinggi derajat perkembangan tersebut.
Jadi,
sebuah komunitas yang demokratis memerlukan kepada sebuah komunitas yang progresif.
Melalui partisipasi individu, keduanya
akan berkembang, baik individu maupun komunitasnya. Artinya, keinginan-keinginan
yang banyak akan menjadi terbagi, ada yang memperluas area perhatian yang dibagikan
dan ada yang memperhatikan tentang kapasitas-kapasitas pribadi yang bebas.
Pada
dasarnya, demokrasi itu eksis pada asosiasi manusia di tingkat lokal. Demokrasi
tidak dimulai pada tingkat negara, tetapi demokrasi harus dimulai dari rumah,
dan rumah tersebut merupakan tetangga komunitas/masyarakat. Sebagaimana
ungkapan Dewey dalam tulisannya ”Creative Democracy- The task before Us”,
demokrasi itu eksis tidak dalam prosedur-prosedur eksternal, tetapi dalam
sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku di
mana manusia memamerkan pada orang lain dalam semua peristiwa-peristiwa dan
hubungan-hubungan kehidupannya sehari-hari. Dewey melanjutkan:
...
the heart and final guarantee of democracy is in free gatherings of neighbors on the street corner todiscuss
back and forth what is read in uncensored news of the day, and in gatherings of
friends in the living rooms of houses and apartments to converse freely with
one another.
Jadi,
demokrasi adalah sebuah model asosiasi manusia, a way of life, yang
melibatkan partisipasi aktif individu-individu dalam diskusi, debat, dan
pertimbangan tentang urusan-urusan yang bersifat politis, yaitu pada dasarnya
adalah sebuah usaha bersama, seseorang yang persuasif, mempunyai kemampuan
untuk meyakinkan dan memberi alasan-alasan yang terpercaya.
Dengan
demikian, maka demokrasi memerlukan kepada:
1.
inquire secara kolektif
terhadap persoalanpersoalan yang
butuh kepada perhatian bersama dan melanjutkan pekerjaan secara bersama serta debat
yang masuk akal. Diberikan tuntutan-tuntutannya, perjalanan demokrasi adalah
salah satu yang terberat, karena menempatkan beban tanggung jawab yang sangat
besar pada masyarakat banyak. Lebih dari itu, yang diperlukan oleh demokrasi
adalah mempraktekkan dan mengajarkan semacam diskursus tertentu dalam bentuk
pertimbangan tertentu. Dalam pembicangan demokrasi, ide-ide didukung dan diuji
bukan semata-mata untuk membuktikan apa yang dapat disusun untuk mendukung mereka,
yaitu kesimpulan-kesimpulan dan keputusan-keputusan diambil untuk dijadikan hipotesis
sementara, proposal-proposal yang dibuat, subyek untuk mengetes dan merevisi pengalaman
masa depan, status dan kehormatan sosial seperti Yang tidak relevan hanya sebagai
keterampilan retorika. Dengan kata lain, masa depan demokrasi adalah ada hubungannya
dengan penyebaran sikap ilmiah. Pandangan hidup yang demokratis memerlukan sebuah
model diskursus yang umum Tentang metode sains yang bersifat eksperimen.
Khususnya, kita harus mengadopsikan sikap
dan moral penemuan ilmiah, di mana Dewey mencirikan sebagai berikut:
some of its obvious element are
willingness to hold belief in suspense, ability to doubt until evidence is
obtained; willingness to go where the evidence points instead of putting first
a personally preferred conclusion; ability to hold ideas in solution and use them
as hypotheses to be tested instead of as dogmas to be asserted; and enjoyment
of new fields for inquiry and of new problems.
2.
Demokrasi memerlukan
kepada perkembangan metode dan kondisi debat, diskusi dan persuasif. Pada masa
Dewey, terjadi peningkatan kekuatan media untuk merongrong demokrasi dari dalam
melalui propaganda dan membentuk opini publik. Sekarang, sulit untuk tidak
menjadi pesimis dibandingkan Dewey dengan mengharapkan harapan-harapan dari
pertimbangan publik. Bahkan Dewey menekankan bahwa demokrasi sebagai a way
of life juga memerlukan sebuah keyakinan pada kemampuan sifat alami
manusia, seperti intelegensi, dan kekuatan yang disatukan, seperti pengalaman bekerja
sama. Rintangan-rintangan untuk merealisasi way of life demokrati itu
ada dalam institusi-institusi dan sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku kita
sendiri. Dewey menulis tentang berjuang untuk demokrasi adalah sebagai berikut:
... can be won only by extending the
application of democratic methodes, methodes of consultation,persuasion,
negotiation, communication, cooperative intelegence, in the task of making our
own politics,industry, education, our culture generally, a servant and an
evolving manifestation of democratic idea.
Pandangan hidup yang demokratis dapat
direalisasikan hanya melalui pengangkatan (adoption) dan perluasan (expansion)
metode eksperimen dan sikap/tingkah laku yang demokratis ke dalam semua institusi-institusi
sosial dan asosiasi-asosiasi sosial.
Dewasa ini, tempat kerja, sekolah dan
ruangan public adalah didominasi oleh hal-hal yang bersifat dogmatis dan
otoriter, yaitu ide-ide sosial dan ide-ide politis menjadi paket yang
dipasarkan tidak terbungkus dengan rapi dan slogan-slogan dan bait suara yang
menular. Dalam pandangan ini, penemuan yang kritis dan diskusi yang penuh
pertimbangan memerlukan kepada perkembangan demokratis adalah tidak berani, mengatakan ”just do it.
Merongrong demokrasi dari dalam melalui propaganda dan membentuk opini
publik. Sekarang, sulit untuk tidak menjadi pesimis dibandingkan Dewey dengan mengharapkan
harapan-harapan dari pertimbangan publik. Bahkan demokrasi sebagai a way of
life juga memerlukan sebuah keyakinan pada kemampuan sifat alami manusia,
seperti intelegensi, dan kekuatan yang disatukan, seperti pengalaman bekerja
sama. Rintangan-rintangan untuk merealisasi way of life demokrati itu
ada dalam institusi-institusi dan sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku kita
sendiri.
Berjuang untuk demokrasi adalah sebagai
berikut:
... can be won only by extending the
application of democratic methodes, methodes of consultation,persuasion,
negotiation, communication, cooperative intelegence, in the task of making our
own politics,industry, education, our culture generally, a servant and an
evolving manifestation of democratic idea.
Pandangan hidup yang demokratis dapat
direalisasikan hanya melalui pengangkatan (adoption) dan perluasan (expansion)
metode eksperimen dan sikap/tingkah laku yang demokratis ke dalam semua institusi-institusi
sosial dan asosiasi-asosiasi sosial.
Dewasa ini, tempat kerja, sekolah dan
ruangan public adalah didominasi oleh hal-hal yang bersifat dogmatis dan
otoriter, yaitu ide-ide sosial dan ide-ide politis menjadi paket yang
dipasarkan tidak terbungkus dengan rapi dan slogan-slogan dan bait suara yang
menular.
Untuk ke depan, kegiatan-kegiatan yang
demokratis harus merekonstruksi dan merehabilitasi keadaankeadaan sosial yang ada.
Sekolah-sekolah tidak hanya berpusat pada melatih pekerjaan (job training)
dimana setiap individu mendapatkan ketrampilan-ketrampilan yang teknis.
Artinya, mereka harus menjadi pusat-pusat
penemuan yang bersifat kooperatif secara sempurna. Dengan cara yang sama, tempat-tempat
kerja harus ditransformasi dari struktur-struktur kekuatan hirarkis yang terorganisir menurut teori manajemen
yang profit kepada penempatan usaha secara bersama dan berusaha bersama.
Keluarga-keluarga dan rumah tangga-rumah
tangga, juga harus memamerkan kualitas-kualitas masyarakat yang demokratis.
Dengan demikian, setiap orang harus berusaha
untuk memberikan metode penemuan Eksperimental yang gunanya untuk berlayar menuju
ke kehidupan dia sendiri, demikian juga komitmen-komitmen, kepercayaan-kepercayaan,
dan nilai-nilai.
Selain itu semangat diskursus yang bersifat
kooperatif harus menghidupkan hubungan-hubungan seseorang atau kelompok dengan yang
lainnya.
D. MAHASISWA DAN DEMOKRASI
Mahasiswa sebagai “agent of change”,
harus:
1. menimba ilmu sebanyak-banyaknya,
2. juga tetap memiliki tanggung jawab dalam mengabdikan dirinya untuk agama,
masyarakat, bangsa dan Negara.
3. Mahasiswa tidak boleh hanya berfikir untuk berkuasa.
4. Mahasiswa merupakan struktur yang unik dalam tatanan masyarakat, baik
dilihat dari sudut politik, ekonomi, maupun social.
5. keunikannya juga tampak dari kebebasan yang mereka miliki, baik kebebasan
berpikir, berpendapat, berekspresi, atau melakukan apa pun. Sebab, mahasiswa
adalah asosiasi dari kejujuran, integritas dan semangat moral.Dalam diri
mahasiswa, juga terdapat kumpulan calon cendekiawan, pahlawan, negarawan, serta
profesi lainnya.
Demokrasi memang bukan satu-satunya
pemecahan masalah sosial-politik tetapi demokrasi disini sebagai media pelibatan
rakyat, dalam hal ini adalah mahasiswa itu sendiri umtuk berpartisipasi
mengeluarkan aspirasinya demi berkembang dan majunya sebuah pemerintahan
mahasiswa secara mikro dan pemerintahan secara nasional pada tataran makro.
E. FUNGSI DAN PERAN MAHASISWA
Fungsi mahasiswa:
1. sebagai insane akademik, pencipta, pengabdi, dan bertanggungjawab atas
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
2. mahasiswa harus memiliki peran politik moral, peran ini para mahasiswa
harus kritis dan mempunyai kepedulian, kesantunan, kejujuran, kepedulian,
ketegasan harus senantiasa menjadi pakaian mahasiswa.
Dengan demikian, mahasiswa harus
memahami kembali terhadap demokrasi dan memerankan peranannya sebagai mahasiswa
sebagaimana tersebut diatas