PERAN DAN FUNGSI UIN AR-RANIRY: Penguatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Agama Islam Sesuai Otonomi Khusus di Aceh





Materi ini disampaikan pada acara Workshop Tenaga Pendidik dan Kependidikan Pendidikan Agama Islam Tahun 2018 di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh tanggal 23 Oktober 2018 di Hotel Sultan Banda Aceh. Kegiatan diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam Se-Aceh. Pada kesempatan tersebut ada beberapa hal yang penulis sampaikan di anatarnya adalah sebagai berikut:
Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
VISI dan misi kementerian agama
"Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong" (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)
1.     Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
2.     Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
3.     Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
4.     Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
5.     Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
6.     Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan
7.     Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
(Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)

Visi dan Misi Aceh
Visi: TerwujudnyaAceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani
Reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan;
Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan dalam kehidupan masyarakatdengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain;
Menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip  MoU Helsinki;
Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional, dayah dan pendidikan umum;
Memastikansemua rakyat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah,berkualitas dan terintegrasi;
Menjaminkedaulatan dan ketahanan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan;
Menyediakan sumber energiyang bersih danterbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik bagi rakyat dan industri, sebagai komitmen Aceh dalam pembangunan rendah emisi;
Membangundan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif yang menghasilkan produk kompetitif untukmemperluas lapangan kerjaserta memberikan kemudahan akses permodalan;
Revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based planningyang efektif, efisien dan berkelanjutan.

Visi dan Misi UIN Ar-Raniry
VISI
Menjadi universitas yang unggul dalam pengembangan dan pengintegrasian ilmu keislaman, sains, teknologi dan seni.
MISI
- Melahirkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik, profesi dan atau vokasi yang kompetitif,  berorientasi pada masa depan dan berakhlak mulia
- Mengembangkan tradisi riset yang multidisipliner dan integrative bernbasis syariat islam
- Mengimplementasikan ilmu untuk membangun masyarakat madani, yang beriman, berilmu dan beramal 

Visi dan Misi Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
VISI
Menjadi Program Studi Pendidikan Agama  Islam yang unggulprofessional dan kompetitif berbasis akhlaqul karimah di Indonesia pada Tahun 2030
MISI
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam bermutu berbasis teknologi;
Mengintegrasikan nilai kultural, keislaman dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Pendidikan Agama Islam;
Melaksanakan pengkajian dan penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam;
Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dan kerjasama bidang Pendidikan Agama Islam sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional.
Menjalin kerja sama dengan penyelanggara Pendidikan Agama Islam, pengguna lulusan, lembaga pembinaan dan pengembangan mutu Pendidikan Agama Islam.

Legalitas Lembaga (Akreditasi)
Mutu Internal (SPI)
Mutu Tenaga Pendidik
Mutu Tenaga Kependidikan
Mutu Mahasiswa