Dalam undang-undang
penyelenggaraan haji dan umrah mengatur salah satu syarat untuk menjadi
pembimbing manasik haji harus sudah bersertifikat. Kemenag mewajibkan
kepada pihak kelompok bimbingan ibadah haji (KBHI) dan Biro travel haji dan
umrah untuk memiliki pembimbing manasik haji yang bersertifikat. Dirjen PHU mengatakan
bahwa Sertifikat pembimbing haji
bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing
manasik haji agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara professional
dalam rangka mewujudkan jamaah haji yang mandiri baik dalam hal ibadah maupun
perjalanan.
Disamping itu, Universitas
Islam Negeri Ar Raniry menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(PTKIN) ke-13 yang menjalin kerjasama dengan Ditjen PHU dalam pelaksanaan
sertifikasi pembimbing ibadah haji. Menurut Nizar, potensi kerjasama tersebut
sangat besar, karena jumlah KBIH yang ada saat ini lebih dari 1000 dan itu tersebar
di seluruh pelosok Nusantara. Selain itu, ada juga 1016 Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan 283 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
(PIHK).
Kesempatan ini, sangat
menguntungkan perguruan tinggi, karena di perguruan tinggi, khusus PTKIN ada
program studi Manajemen Haji Umrah (MHU) yang lagi ngetren dan ternyata program
Studi tersebut belum ada, padahal kita di kementerian agama memiliki Manajemen
Haji dan Umrah. Untuk itu kita berharap kedepan, pihak perguruan tinggi (PTKIN)
untuk membuka program studi tersebut. Sekarang, potensi yang sangat besar
tersebut harus dimanfaatkan oleh perguruan tinggi karena pihak kementerian
Agama sudah mensyaratkan dan berbasis syariah.
Penandatanganan MoU antara
Direkturat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan UIN Ar Raniry
Aceh dalam bidang sertifikasi haji. Ini ditandai dengan sinergisitas antara
kedua lembaga.
Penandatanganan MoU
berlangsung di ruang sidang Ditjen PHU, Jakarta. Hadir, Direktur Bina Haji,
Khoirizi; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, Maman Saepulloh; Direktur
Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim. Dari pihak UIN AR-Raniry, dihadiri
langsung oleh Rektor, Wakil Rektor III dan Wakil Rektor I, Kabiro AUPK, dan Wakil Dekan
III Fakultas Dakwah. Nizar berharap, kerjasama ini dapat berkontribusi lebih
bagi UIN Ar-Raniry dan kemaslahatan umat, dengan menghasilkan para pembimbing
ibadah haji yang bersertifikasi dan professional. Rektor UIN Ar Raniry Banda
Aceh, Warul Walidin mengatakan, dengan adanya penandatanganan MOU ini, maka
lengkaplah perangkat yang ada di Aceh untuk melaksanakan syariat Islam secara
kaffah. "Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang memiliki potensi besar harus
bisa memanfaatkan peluang dengan maksimal yang tentunya berguna bagi
kemaslahatan umat," tambahnya.
"Kami
di UIN Ar Raniry akan melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi petugas kita dan
perangkat-perangkat haji kita, sehingga kita mempunyai kompetensi yang diakui
berupa sertifikat yang kita keluarkan," tandasnya.